Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan di Puskesmas Tareran bertujuan untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan kesehatan di Puskesmas Tareran. Tujuan pelaksanaan survei adalah untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan Puskesmas Tareran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan Puskesmas Tareran. Survei ini dilaksanakan secara periodik yaitu setiap enam bulan sekali dengan menggunakan kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat.
Berikut adalah Indeks Kepuasan Masyarakat periode Januari – Juni tahun 2024.
Leave a Reply